Higiene Industri
oleh: dr. Ikhwan Muhammad
Tempat kerja dikenal sebagai lingkungan yang mengandung berbagai sumber bahaya dan mengancam keselamatan dan kesehatan pekerjanya. Berangkat dari kenyataan tersebut maka ditetapkanlah syarat-syarat keselamatan kerja pada Undang-undang (UU) no.1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja yang salah satu isinya mengamanahkan agar dilakukannya pencegahan dan pengendalian suhu, kelembaban, debu, kotoran, asap, uap, gas, hembusan angin, cuaca, sinar atau radiasi, suara, dan getaran. Lebih jauh lagi, UU ini mengamanahkan dilakukanya pencegahan dan pengendalian Penyakit Akibat Kerja (PAK).
Gambar 1. Salah satu sumber bahaya di tempat kerja, debu kayu atau wood dust |
Selain itu, sesuai dengan Permenakertrans No. PER. 01/MEN/1976, seorang dokter perusahaan dituntut untuk memiliki pengetahuan tentang ilmu higiene industri.
Faktor-faktor sumber bahaya yang diidentifikasi dalam lingkup higiene industri termasuk faktor fisika, faktor kimia, dan faktor biologi.
Faktor Fisika
Banyak faktor fisika di tempat kerja yang mempengaruhi proses pekerjaan, diantaranya termasuk iklim, kebisingan, getaran, dan pencahayaan. Minimnya kontrol terhadap faktor-faktor fisika ini tidak hanya dapat berpengaruh ke produktivitas kerja namun dapat berpengaruh ke kesehatan pekerja, bahkan dapat berkontribusi pada timbulnya kecelakaan kerja.
Faktor Kimia
Faktor-faktor kimia adalah salah satu sumber bahaya potensial bagi pekerja. Paparan terhadap zat-zat kimia tertentu di tempat kerja dapat mengakibatkan gangguan kesehatan, baik dalam jangka waktu pendek maupun panjang. Untuk memahami faktor kimia di tempat kerja, seorang ahli K3 harus memiliki pengetahuan tentang efek toksik dan sifat dari suatu zat kimia. Identifikasi zat kimia berbahaya dapat dilakukan dengan melihat pelabelan bahan kimia dan Material Safety Data Sheet (MSDS).
Faktor Biologi
Gambar 2. Lambang Biohazard |
Sumber bahaya dari faktor biologi atau biological hazards (biohazard) bersifat sangat kompleks. Banyak dari faktor biologi ini bersal dari paparan organisme atau zat yang dihasilkan organisme di tempat kerja. Pekerjaan dengan resiko tinggi terpapar faktor biologi termasuk diantaranya di sektor perikanan, kesehatan, dan agrikultur. Selain itu paparan faktor biologi juga dapat berupa penyebaran penyakit menular sesama pekerja.
Sumber : www.konsultasik3.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar