Kesehatan Kerja
Oleh: dr. Ikhwan Muhammad
Kesehatan kerja atau occupational health adalah bagian tidak terpisahkan dari K3. Paparan berbagai sumber bahaya di tempat kerja dapat mengakibatkan pekerja menderita Penyakit Akibat Kerja (PAK)
Penyakit Akibat Kerja
Penyakit akibat kerja atau occupational diseases adalah penyakit yang timbul sebagai akibat dari pekerjaan, baik secara langsung maupun tidak langsung. Timbulnya penyakit akibat kerja juga dapat timbul dalam waktu singkat atau jangka waktu yang lama.
Pembagian penyakit akibat kerja dalam Oxford Handbook of Occupational Health adalah sebagai berikut (klik pada masing-masing judul untuk masuk ke halaman penjelasan):
Penyakit infeksi (occupational infections):
- Blood-Borne Virus (BBV)
- Tuberculosis
- Leptospirosis
- Influenza
Gangguan sistem kardiovaskular:
- PJK (CHD/Coronary Heart Disease)
Gangguan sistem pernafasan :
- Occupational Asthma
- Rhinitis
- Byssinosis
- Pneumokoniosis (Asbestosis, Silicosis, Beryliosis)
- PPOK (COPD/Chronic Obstructive Pulmonary Disease)
- Kanker Paru
Gangguan kulit
- Dermatitis
- Kanker kulit
Gangguan sistem muskuloskeletal
- LBP (low back pain)
- Osteoarthritis
- Bursitis
Gangguan sistem urinaria/perkemihan
- Gagal ginjal
- Kanker kandung kemih
Gangguan sistem pencernaan
- Sirosis hepatis
- Kanker gastrointestinal
Gangguan mata
- Trauma pada mata
- Konjungtivitis
- Katarak
Gangguan saraf
- Narkosis akut
- Parkinson
- NIHL (noise induced hearing loss)
- HAVS (hand arm vibration syndrome)
- Kanker otak
Gangguan kejiwaan
- Psikosis
- Stress
Gangguan reproduktif
- Gangguan fertilitas
- Gangguan kehamilan
- Gynaecomastia
- Gangguan hematologis
Aplasia sumsum tulang belakang
- Anemia
- Hemolisis
Gangguan akibat kerja yang tidak bisa dijelaskan secara medis.
Di Indonesia sendiri, PAK dikelompokkan berdasarkan Lampiran Keputusan Presiden Indonesia Nomor 22 Tahun 1993 Tentang Penyakit Yang Timbul Karena Hubungan Kerja
Topik Kesehatan Kerja
Topik-topik lain yang berhubungan dengan kesehatan kerja di blog ini adalah (silahkan klik pada link berikut):
1. Dokter Perusahaan
2. Daftar Penyakit Akibat Kerja (Keputusan Presiden no.22 tahun 1993)
3. Program Rehabilitasi
4. Audiometri Skrining
5. Bahaya di Tempat Kerja: Pengecoran Logam
6. Bekerja Harga Tenaga Kerja dari Adelaide
7. Penyakit Akibat Kerja: Kanker
Referensi
Himpunan Peraturan Perundang-undangan Keselamatan dan Kesehatan Kerja 2012, Sekretariat Jenderal Pusat Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI, Jakarta.
Smedley, J, Dick, F & Sadhra, S 2007, Oxford Handbook of Occupational Health, Oxford University Press, Oxford.
Sumber : www.konsultasik3.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar